Bappeda Konkep Target Rampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah

Kepala Bappeda Konkep, Safiudin Alibas
Safiudin Alibas

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera merampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Targetnya RTRW Konkep dirampungkan sebelum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep tahun 2021 mendatang.

“Sebetulnya kalau tidak ada corona, bulan Mei ini selesai, kami sudah komunikasikan dengan Pemerintah Pusat. Tapi karena wabah ini, termasuk ratusan kabupaten di Indonesia ikut terpending. Tapi kami tetap komunikasi melalui online, karena RTRW harus selesai sebelum RPJMD tahun 2021 kita susun,” ujar Kepala Bappeda Konkep, Safiudin Alibas kepada Zonasultra com di Langara, Selasa (14/04/2020).

Tugas utama Bappeda adalah mengawal RPJMD dari sisi perencanaan sampai pada evaluasi, sehingga perlu membangun sebuah konstruksi konsep berpikir, konsep perencanaan yang tentu secara operasional melakukan singkronisasi dengan RPJMD Provinsi Sultra dan RPJMD nasional serta singkronisasi dengan dua dokumen penting yakni RTRW dan Rencana Pembangunan Jangka Panjangan Daerah (RPJPD).

“Bappeda bertanggung jawab pada penyusunan RTRW, seharusnya itu sudah selesai karna ketika daerah ini dimekarkan dan dijamin otonomi, hal yang pertama dilakukan adalah mendudukkan landasan pembangunan. Itu harus didudukkan dalam satu konsep pembangunan ruang yang holistis, terkolaborasi dalam RTRW, itu dulu,” jelasnya.

Kata dia, sebuah penyusunan dokumen perencanaan dalam tataran apapun itu adalah holistis (berhubungan dengan sistem keseluruhan sebagai satu kesatuan), dan sebuah multiproblem etika, yang problematikanya saling berkaitan. Sehingga pada prosesnya, tidak bisa mengandalkan hanya dengan kemampuan Bappeda Konkep.

“Maka ketika saya duduk, dua minggu setelah saya dilantik, saya minta paparkan semua itu RTRW, pandu semua OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, tuntaskan semua ruang-ruang itu. Sekarang, yang penting lagi kita hadapi, bagaimana kawalan, memastikan semua program yang diusulkan oleh OPD dan yang diusulkan oleh desa dan kecamatan, benar-benar sesuai kondisi masalah,” ujar dia.

Tanpa RTRW, skenario tata ruang pembangunan tidak akan bisa dilakukan. Sebab kata dia, RTRW adalah payung hukum, cetak biru atau master plan, istilahnya yang merupakan induk dari sebuah tata ruang, yang kemudian membuat arah dan ruang di mana perencanaan daerah dapat berjalan.

Pihaknya berharap kepada seluruh komponen masyarakat di semua sektor di Konkep agar merapatkan langkah untuk berperan aktif mendukung program pemerintah mewujudkan kemajuan ekonomi masyarakat dalam suasana aman, dan harmonis, sehingga komitmen memajukan daerah yang menjadi tujuan pemerintah berjalan maksimal. (B)

 


Penulis: M4
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini