Bawa Sabu, Dua Oknum Polisi Ditangkap

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua oknum polisi berpangkat Brigadir dan Brigadir satu (Briptu), ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Keduanya, dibekuk oleh Satuan Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di lokasi berbeda pada Senin (13/7/2015) malam pukul 21.17 Wita.

Briptu AR dibekuk aparat kepolisian di parkiran salah satu hotel di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari, Sultra. Sementara Brigadir US diamankan di rumahnya, jalan Bunga Bunga Kolusua Kelurahan Kemaraya, Kendari. Dari tangan AR, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam mobil Honda Jazz.

Kabusdit I Direskrim Narkoba Polda Sultra, AKBP Agus Ramos P. Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah tersangka AR diciduk, kata Ramos, pihaknya kemudian melakukan pengembangan .

” Setelah kita lakukan pengembangan terhadap AR ini, kita kembali menangkap US (inisial) di kamarnya dari tangan US di temukan 2 gram sabu, satu timbangan digital, 34 plastik saset kecil dan satu bong,” ungkapnya di Mapolda Sultra, Selasa (14/7/2015).

Dari keterangan tersangka lanjut Ramos, barang tersebut diperoleh dari salah satu bandar di Makassar. Briptu AR merupakan anggota Polres Konawe dan US adalah anggota intel khusus di Polda Sultra. Keduanya menjadi target operasi Dit Narkoba.

Dia menambahkan, keduanya positif pengguna narkoba. Hal itu diperoleh setelah pihaknya melakukan tes urin dan darah di rumah sakit Bhayangkara. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena menguasai dan membeli narkoba dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini