Bawaslu Ingatkan Cakada Petahana Tak Politisasi Bansos Covid-19

104
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan kepala daerah (kada) yang akan maju kembali dalam Pilkada 2020 atau petahana agar tidak mempolitisasi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk kepentingan pribadi.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menjelaskan, peringatan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 3, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dalam UU itu dijelaskan calon petahana dilarang menggunakan kewenangan dan program pemerintah yang anggarannya bersumber dari APBD atau APBN, untuk kepentingan politiknya sejak 6 bulan sebelum penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami dari bawaslu sudah melakukan antisipasi, dan sudah bersurat ke gubernur untuk mengimbau kepada kepala daerah untuk tidak melakukan politisasi bansos Covid-19,” ungkapnya pada awak media, Kamis (4/6/2020).

Selain itu, lanjutnya, bawaslu kabupaten/kota juga telah bersurat ke seluruh kepala daerah (Kada) untuk tidak melakukan politisasi bansos Covid-19.

Untuk mencegah politisasi bansos Covid-19, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap seluruh kada yang pernah mendaftarkan diri ke partai politik (Parpol).

“Walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini, kami melakukan pengawasan secara online, baik media sosial maupun media massa. Untuk memantau pergerakan dari kada yang pernah mendaftar ke parpol,” terangnya.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Pihaknya juga memberikan pendidikan kepada 140 pengawas pertasipasif yang bertujuan memberikan pemahaman regulasi pilkada agar dapat memberikan laporan ke bawaslu. Proses pendidikan itu pun diberikan secara online dengan bantuan visual video dari para pemateri dan diberikan kepada para pengawas partisipatif.

Untuk diketahui, tujuh daerah di Sultra akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 yakni Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Utara, Muna dan Wakatobi. Dari tujuh daerah itu, sejumlah petahana dipastikan akan kembali maju untuk periode kedua. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini