Bawaslu Konawe Bakal Rekrut 787 Orang Pengawas TPS

Bawaslu Konawe Bakal Rekrut 787 Orang Pengawas TPS
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat ini akan merekrut 787 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di wilayah Konawe.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Konawe, Rahmat, menjelaskan, perekrutan pengawas yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara di dalam TPS itu akan dilaksanakan di masing-masing sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

“Sesuai dengan hasil rapat bersama dengan Bawaslu provinsi, kemungkinan awal bulan Februari kita sudah mulai prosesnya,” Kata Rahmat di sela-sela rapat SPIP di Kendari, Sabtu (26/1/2019)

Kata dia, peran pengawas TPS saat proses pemungutan suara sangat penting. Sebab, pengawas TPS yang melihat langsung proses di dalam TPS. Selain itu, data pengawas TPS akan digunakan sebagai acuan Bawaslu saat rapat pleno dan juga menjadi basis data manakala ada peserta pemilu yang mengajukan gugatan atas hasil pemungutan suara.

(Baca Juga : Sosok IEP, Komisioner Bawaslu Konawe yang Dikenal Tegas Memproses Pelanggaran Pemilu)

Dengan akan direkrutnya pengawas TPS, lanjut Rahmat, proses pengawasan seluruh tahapan pemilu akan semakin ketat, sehingga potensi kecurangan bisa diminimalisir.

“Bawaslu Konawe berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Kami ingin semua tahapan pemilu ini berjalan sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Rahmat menyebut, dalam proses perekrutan pengawas TPS, pihaknya akan selektif dalam merekrut personel, utamanya jika ada pendaftar yang juga sebagai tim sukses calon tertentu. Sebab hal itu sangat bertentangan dengan aturan yang ada.

Ia meminta kepada masyarakat yang merasa diri telah memenuhi syarat dan bukan pengurus partai politik maupun tim sukses calon, untuk menyiapkan berkas persyaratannya. Kata dia, pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan akan sangat berdampak pada komitmen Bawaslu dalam mengawal proses pemilihan umum. (b)

 


Kontributor : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini