Bawaslu Lakukan Investigasi Dugaan Jual Beli Soal CAT Kolaka Utara

KPU Sultra Tolak Perintahkan PSU Pilwali, Bawaslu : Sampaikan ke MK
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menyelidiki dugaan kecurangan dalam perekrutan calon KPU Kolaka Utara (Kolut).

“Kami sejak beberapa hari yang lalu sudah melakukan investigasi. Kita sementara mengumpulkan bukti-bukti terkait itu,” kata Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, Rabu (12/12/2018).

Jika memang dugaan kecurangan itu terbukti, Bawaslu akan melanjutkan prosesnya ke ranah pidana.

Hamiruddin Udu menjelaskan, Bawaslu juga mempunyai kewajiban untuk turut mengawasi proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kemarin itu ada kasus yang sama model begini di Jawa Tengah. Nah karena Bawaslu Jawa Tengah itu tidak menanganinya, dia kena teguran dari DKPP. Karena dalam pandangan DKPP, ini pelanggaran perundang-undangan terkait kepemiluan” terang Hamiruddin Udu.

(Baca Juga : Ini 10 Besar Calon Komisioner KPU Kolaka dan Kolaka Timur)

KPU RI yang bekerjasama dengan KPU Sultra juga telah merespon dugaan seleksi transaksional di Kolut. Saat ini KPU juga tengah menurunkan tim investigasi untuk mencari kebenaran dugaan kecurangan tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu peserta seleksi KPU Kolaka Timur Muh. Ali mengaku ditawari salah satu oknum timsel untuk membeli soal beserta kunci jawaban CAT.

Harganya bervariasi dari Rp 5 Juta hingga Rp 10 juta. Bahkan, untuk masuk dalam 10 besar, diduga ada tawaran untuk membayar sejumlah Rp 75 juta.

Ketua timsel KPU Kolaka dan Kolaka Timur Syamsi Nur yang dikonfirmasi Zonasultra.com membantah penyataan yang dikemukakan Ali. Menurutnya semua proses berjalan normal tanpa ada tawar menawar ataupun transaksi jual beli soal CAT. (B)

 


Kontributor : Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini