Bawaslu Sultra Bakal Periksa Jokowi, Menteri, Hingga Bupati

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan registrasi terhadap 10 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada dua kegiatan politik berbeda. Dari berbagai kasus itu, akan dilakukan pemeriksaan terhadap para terlapor yakni Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi), menteri, bupati, hingga para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua kegiatan politik itu adalah deklarasi relawan Forum Satu Nusantara (Fortuna) Jokowi-Ma’ruf di lapangan SSDC eks MTQ Kendari, Jumat (22/2/2019) dan kunjungan kerja Presiden Jokowi dengan agenda jalan sehat, pada Sabtu (2/3/2019) lalu.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menuturkan, 10 kasus yang diregistrasi itu semuanya masih dalam proses. Dugaan pelanggaran pada saat deklarasi Relawan Fortuna diregistrasi pada 4 Maret 2019, dan untuk kasus berkait dengan kampanye jalan santai diregistrasi 12 Maret 2019.

“Pihak yang terlapor ada capres, ada menteri, bupati, sekda, lurah, kepala desa dan ASN. Namun secara rinci, saya belum bisa memastikan siapa yang sudah diperiksa dari para terlapor, perlu saya tanyakan kepada tim penanganan pelanggaran yang memeriksa,” ujar Hamiruddin Udu, via whatsapp, Senin (18/3/2019)

(Baca Juga : Bawaslu Sultra Usut Dugaan Pelanggaran Kunker Jokowi di Kendari)

Menurutnya, salah satu kasus yang dilimpahkan dari Bawaslu RI ke Bawaslu Sultra adalah Capres. Kata dia, untuk menteri ada yang ditangani di pusat dan juga ditangani oleh Bawaslu Provinsi Sultra. Ada pula kasus ASN yang dilimpahkan ke Bawaslu kabupaten.

Kata Hamiruddin, terkait pemeriksaan Capres Jokowi tidak akan diwakili oleh tim kampanye daerah (TKD) yang ada di Sultra. Bawaslu akan memanggil langsung Jokowi sebagai pihak yang terlapor.

“Capres adalah kasus yang dilimpahkan dari Bawaslu RI ke Bawaslu Sultra, untuk menteri ada yang ditangani oleh Bawaslu RI dan ada yang ditangani oleh Bawaslu Sultra. Kami akan mengundang terlapornya langsung,” pungkas Hamiruddin Udu. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini