Bawaslu Temukan Sejumlah NIK Warga Buteng Dicatut Jadi Anggota Parpol

Bawaslu Temukan Sejumlah NIK Warga Buteng Dicatut Jadi Anggota Parpol
Helius

ZONASULTRA.ID, LABUNGKARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah menemukan sejumlah nomor induk kependudukan (NIK) warga Buteng dicatut menjadi anggota partai politik peserta pemilu.

Hal ini diketahui setelah ada enam warga yang mengadu ke Bawaslu namanya dicatut menjadi anggota parpol.

Ketua Bawaslu Buteng Helius mengatakan, aduan enam nama yang didaftarkan oleh parpol tanpa seizin masyarakat tersebut sudah diproses.

“Iya enam orang yang kita terima aduannya tersebut kita sudah lanjutkan ke KPU untuk di tindaklanjuti, dipulihkan kembali serta dihapus,” terang Helius di kantor Bawaslu Buteng, Rabu (14/10/22).

Helius mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Helius sudah menyampaikan kantor Bawaslu Buteng menyediakan posko pengaduan untuk membantu masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dan keluhan berkaitan dengan parpol.

Terkait parpol apa saja yang sudah mencatut nama warga, Helius tidak menyebutkan secara gamblang.

“Iya bila ada masyarakat yang tidak terima namanya dicantumkan di parpol, bisa langsung mengadu di kantor Bawaslu, kita bisa memfasilitasi dengan pihak parpol tersebut,” tutupnya. (*)


Penulis: M1
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini