Begini Cara Mendapatkan Bantuan Paket Data Telkomsel dari Kemendikbud

Ilustrasi Telkomsel
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Telkomsel menjadi salah satu perusahaan telekomunikasi yang mendukung kelanjutan program Bantuan Kuota Internet tahap dua dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel terus berinisiatif untuk mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat menjalankan aktivitas keseharian di masa pandemi COVID-19. Hal tersebut turut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat dalam pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas proses pembelajaran jarak jauh.

“Telkomsel akan senantiasa mendorong upaya kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendampingi masyarakat menjalani setiap fase kehidupan agar dapat membuka berbagai kemungkinan kemajuan kualitas hidup yang lebih baik ke depannya,” ungkap Setyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah paket kuota data internet tahun 2021 pembagian besaran paket kuota data internet yang ditetapkan Kemendikbud untuk setiap penerima manfaat terbagi menjadi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB/bulan selama 3 bulan, Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan selama 3 bulan, Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan selama 3 bulan, serta Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan selama 3 bulan.

“Penyaluran bantuan paket kuota data internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),” sambung Setyanto.

Khusus pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet tahap dua dari Kemendikbud melalui *363*844#, dan untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel.

Setyanto menambahkan bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI. Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

“Telkomsel akan melanjutkan upaya kolaboratif bersama para pemangku kepentingan, seperti kementerian terkait dan pemerintah daerah, guna memaksimalkan pemanfaatan bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini. Kami meyakini dan terus berharap, bersama seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga semangat gotong royong dalam menjalani masa yang penuh tantangan ini, serta terus memperkuat pemanfaatan teknologi sebagai solusi yang lebih inklusif untuk percepatan adaptasi kebiasaan baru,” pungkas Setyanto. (b)

 


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini