Begini Cara Mengetahui Arah Kiblat saat Matahari di Atas Kabah Besok

Ilustrasi salat ied, idul fitri
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekkan arah kiblat pada tanggal 27 dan 28 Mei 2020 mendatang.

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kanwil Kemenag Sultra Abdul Rauf mengatakan, fenomena alam akan terjadi pada hari Rabu 27 Mei 2020 dan Kamis 28 Mei 2020. Menurut perhitungan astronomis pada pukul 17.18 WITA akan terjadi fenomena Istimewa A’zham” atau Rashdul Kiblat.

Yakni kondisi saat posisi matahari tepat berada di atas kabah sehingga bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus di manapun akan mengarah lurus ke kabah.
Sehingga momentum tersebut merupakan saat yang tepat untuk memverifikasi arah kiblat di masjid atau musalah.

Oleh karenanya, Kemenag Sultra mengimbau kepada umat muslim yang akan memperbaiki arah kiblatnya agar disesuaikan dengan bayang-bayang benda pada saat itu. Ia juga menambahkan terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengukuran arah kiblat, yaitu :

Pertama, memastikan benda yang menjadi patokan harus benar tegak lurus, untuk hal ini masyarakat bisa menggunakan lot atau bandul sebagai alat bantu.

Kedua, memastikan bahwa permukaan dasar benar datar dan rata, sehingga bayang-bayang benda tidak bergelombang. Ketiga, waktu pengukuran harus disesuaikan dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Radio Republik Indonesia (RRI) atau Telkom, agar tepat dengan momentum rashdul kiblat.

Untuk diketahui, selain memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat, teknik lain yang dapat digunakan untuk meluruskan arah kiblat adalah dengan menggunakan kompas atau theodolite, hanya saja teknik ini lebih rumit sehingga memerlukan keahlian khusus.

“Semoga Informasi ini bisa diikuti oleh masyarakat,” ungkap Rauf melalui siaran persnya, Selasa (26/5/2020).

Sementara itu, Kepala Staisun Geofisika Kendari Rosa Amelia menyebutkan peristiwa tersebut hanya berlaku untuk Indonesia bagian Barat dan Tengah bagian Barat. Fenomena ini berlangsung dua kali dalam setahun, yakni pada 27 hingga 28 Mei pukul 16.18 WIB serta 15 hingga 16 Juli pukul 16.26 WIB.

Sementara untuk Indonesia bagian Timur (juga sebagian Indonesia Tengah bagian Timur) penentuan arah kiblatnya dapat dilakukan saat Matahari di atas diantipoda Kabah (sebalik arah Kabah) yang terjadi setiap 16 Januari pukul 06.29 WIT dan 28 November pukul 06.09 WIT. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini