Begini Cara Pemkot Kendari Kurangi Kawasan Kumuh

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Tajwid
Tajwid

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemukiman dan pertanahan optimis kawasan kumuh di kota Kendari berkurang.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Tajwid menuturkan, saat ini pihaknya fokus untuk kawasan Lapulu dan Puudai, telah dilaksanakan penataan kawasan kumuh disepanjang pingir pantai dan mulai direalisasikan.

“Jadi untuk penataan saat ini, di bidang perumahan sendiri ada dua kegiatan yakni PKRTLH itu ada 22 rumah yang tidak layak huni, dan itu diintegrasikan di kegiatan TMMD, dan ada juga Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dimana, ada 96 rumah di enam kelurahan dan alhamdulillah juga sudah berlajalan di dua kelurahan yakni Matabubu dan Angoeya,” ungkap Tajwid saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (20/9/2021).

BACA JUGA :  Sulkarnain Dedikasikan Tiga Ekor Sapi Kurban untuk Petugas Kebersihan

Selain itu, Tajwid menuturkan, program yang berjalan dan terlaksana saat ini yakni penataan kawasan kumuh, serta Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Pihaknya akan meminta kepada pengembang perumahan untuk menyiapkan lokasi PSU.

“Jadi PSU ini yakni pembuatan jalan, drainase, serta ruang terbuka hijau di kawasan pemukiman dan alhamdulillah itu sementara berjalan,” ucapnya.

Katanya, dalam pelaksanaan program, pihaknya terkadang mendapatkan kendala terkait kepemilikan lahan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan.

BACA JUGA :  Diikuti Empat Daerah, Sulkarnain Buka Workshop Jurnalistik

Misalnya, untuk mendapatkan bantuan rumah, si pemilik tersebut harus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan tanahnya itu harus milik sendiri dan biasa didapatkan ada tanah warisan tapi belum dipecahkan dan kadang juga ada tanah yang akan dibantu tetapi bermasalah dengan keluarga lain. Sehingga harus diundur pembuatannya.

“Selebihnya Alhamdulillah sejauh ini dalam pelaksanaan program tidak ada kendala serius,” tutupnya. (B)

 


Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini