Begini Kondisi Terkini Mahasiswi UHO Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Beragam Kasus Kekerasan Seksual di Sultra dan Mangapa RUU PKS Harus Segera Disahkan
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial R yang menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen Prof B
mengungkapkan perasaannya perlahan mengalami perubahan setelah beberapa kali berkonsultasi dengan psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kendari.

R mengaku kondisi psikologis yang dirasakan saat ini berbeda ketika kali pertama mengalami tindakan pelecehan seksual. Kala itu, ia sangat depresi berat sehingga membuatnya takut dan malu bertemu orang-orang.

“Untuk keluar rumah saja jarang,” ungkapnya saat ditemui di kampusnya, Senin (24/10/2022).

“Bahkan saking stresnya saat itu saya sempat patah semangat dan berpikir mau berhenti saja kuliah,” tambahnya.

Saat ini R sudah mulai bisa berinteraksi dengan banyak orang, meskipun terkadang masih ada rasa canggung dan minder.

R pun telah memutuskan tetap kembali masuk kampus dan melanjutkan perkuliahan seperti biasa. Waktunya lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas kampus saja. Di luar itu, dia lebih memilih berada di rumah.

Terkait semangatnya untuk bangkit sangat besar dibantu dengan dukungan kekuatan yang selalu diberikan teman-teman dekatnya. Katanya, teman-temannya terus memberikan semangat dan meyakinkannya bahwa ia bisa kuat melewati masalah yang dihadapi.

“Walaupun ada juga sebagian orang-orang yang masih memiliki stigma terhadap saya,” tuturnya.

Dia bilang, berdasarkan hasil perkembangan konsultasi terakhir dengan psikolog yang sejak awal mendampinginya menunjukan tanda-tanda adanya perubahan lebih baik dibanding keadaan sebelumnya.

Sementara perihal proses hukum kasus pelecehan seksual ini polisi telah resmi menetapkan oknum dosen Prof B menjadi tersangka. Polisi telah melimpahkan berkas hasil penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dan jaksa masih sementara meneliti guna memastikan kelengkapan berkas tersebut. (B)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini