ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan empat langkah strategi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumitro menyebut empat langkah itu, pertama dengan menggunakan pendekatan mikro berbasis desa. Kedua, menggunakan data satu nama satu alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus, sehingga program tersebut bisa menyasar seluruh warga miskin ekstrem. Ketiga, melaksanakan program sekali selesai dalam batas waktu yang ditentukan.
“Keempat, pelaksanaan dan tindaklanjut penanganan (program) diusulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrem,” ujarnya di Wangiwangi Selatan baru-baru ini.
Lebih lanjut Sumitro menjelaskan, terkait pengetasan kemiskinan DPMD Kabupaten Wakatobi menerapkan lima rencana aksi yang pertama, mendorong desa mengurangi pengeluaran dengan program gerakan asupan kalori harian, bedah rumah, dan subsidi listrik.
Kedua, meningkatkan pendapatan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan program pemberdayaan. Ketiga, mendorong desa memperbaiki sanitasi permukiman keluarga miskin ekstrem melalui Dana Desa.
Keempat, pendampingan desa yang bentuknya adalah memfokuskan RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan RPJMN 2020-2024.
Kelima, mendorong desa untuk memperbaiki kelembagaan dengan cara menguatkan posyandu kesejahteraan untuk warga miskin ekstrem.
“DPMD Kabupaten Wakatobi mengharapkan dengan langkah strategi tersebut menargetkan tak ada lagi warga desa yang miskin ekstrem pada 2024,” ujarnya. (C)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma