ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain turut berkomitmen memberantas korupsi. Hal itu dibuktikan dengan menandatangani program anti korupsi bersama KPK di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/3/2018).
Sulkarnain mengatakan hal itu merupakan bentuk komitmen yang akan diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK sebelumnya akan menjadi pelajaran bahwa setiap kejadian akan memberikan hikmah.
“Kan perintah agama juga, setiap kita ini kalau mau jadi orang beruntung itu harus menjadi lebih baik dari hari kemarin,” ujar Sulkarnain di Kantor Gubernur Sultra.
Program yang ditandatangani bersama KPK sudah ada yang diterapkan di Kota Kendari. Misalnya pelayanan satu atap akan lebih dimaksimalkan lagi. Dalam program pemberantasan korupsi pelayan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu haruslah transparan dan mudah berbasis elektronik.
(Baca Juga : ADP Ditahan KPK, Sulkarnain Sebut Dirinya Single Parent)
Lanjut Sulkarnain, beberapa hal terkait pengadaan barang dan jasa tentu akan diarahkan agar e-planing dan e-budgeting (berbasis elektronika) bisa segera diimplementasikan. Hal ini dianggap penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Mengenai kepala daerah berhubungan dengan pengusaha, Sulkarnain mengaku akan melakukannya dalam batas-batas sesuai dengan regulasi yang ada. Dalam proses pemberian izin dan lain sebagainya ke pengusaha maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku. (B)