ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menyambut hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari 2016, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi penggunaan kantong plastik berbayar.
Kepala BLH Kota Kendari Rusnani mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi plastik berbayar ke tempat perbelanjaan dan pasar yang ada di kota Kendari.
“Ada 23 kota di Indonesia yang menjadi percontohan, salah satunya Kota Kendari,” ungkap Rusnani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/2/2016).
Plastik berbayar merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk menekan tingginya penggunaan kantong plastik, karena dengan adanya sistem berbayar maka setidaknya penggunaannya akan berkuarang.
Nantinya, masyarakat yang melakukan transaksi jual beli diwajibkan membayar ketika barang yang dibelinya dibungkus ke dalam kantong plastik.
Terkait biaya yang akan dikenakan, Rusnani mengungkapkan saat ini belum ada keputusan yang pasti karena peraturan pengurangan penggunaan kantong plastik belum dibentuk oleh pemerintah.
Pasalnya, untuk implementasi ke depan di Kota Kendari, pihak BLH menunggu hasil uji coba di Kota Makassar.
“Alternatif lain yang akan kami berikan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, mungkin bisa saja pakai kain”, tutup Rusnani
Kantong plastik merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar di dunia, bahkan Indonesia menjadi salah satu negara terbesar pengguna kantong plastik.
Penggunaan kantong plastik dapat merusak rantai ekosistem kehidupan manusia di bumi karena kantong plastik mengandung bahan metan yang susah terurai.
Kota Kendari dipilh sebagai salah satu kota di Indonesia yang menjadi percontohan dalam penggunaan kantong plastik berbayar karena sebelumnya Kendari meraih penghargaan Adipura sebanyak 5 kali dan Adipura kencana sebanyak 2 kali.
Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati