Belasan Wanita Dewasa Terjaring Razia Cipta Kondisi

42

Para wanita Mereka dibawa ke Mapolres akibat tidak membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP), atau pengenal semacamnya.Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Kendari Ajun

Para wanita Mereka dibawa ke Mapolres akibat tidak membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP), atau pengenal semacamnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T Manusiwa mengatakan razia cipta kondisi bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan lebih nyaman di Kota Kendari.

“Sasaran malam ini ialah para pengunjung THM, yang mana pengujung yang tidak membawan KTP, dan yang mengkonsumsi miras, serta yang membawa senjata tajam,” ujarnya.

Dari beberapa tempat yang telah dirazia seperti Nav Karoke, Bromo, Rumah Bernyanyi Keluarga Lyrick, Inul vista, dan berakhir di D’blitz.

Dari beberapa tempat tersebutlah ke 13 wanita terjaring, semuanya di bawa ke Mapolres dan diberikan pembinaan lalu mereka diperbolehkan untuk pulang kerumah masng-masing. (Awi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini