Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPUD Buton

Anggota KPUD Buton Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Hikarni Ali
Hikarni Ali

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli lalu, hingga hari ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton.

“Pastinya sampai hari ini belum satupun parpol datang mendaftar. Namun ada beberapa parpol yang sudah konfirmasi lewat layanan Whatsapp,” jelas Anggota KPUD Buton Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Hikarni Ali ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/7/2018).

Dikatakan Hikarni, ada beberapa parpol yang sudah mengkonfirmasi kehadiran untuk datang mendaftar yaitu Partai PAN tanggal 12 Juli, Demokrat 14 Juli, PKS dan PKB 16 Juli serta Nasdem dan Golkar tanggal 17 Juli 2018.

“Parpol lainnya belum ada informasi ataupun pemberitahuan yang masuk sama sekali,” ujarnya.

(Baca Juga : KPUD Buton Tetapkan Tiga Dapil untuk Legislatif 2019)

Lanjut Hikarni Ali, salah satu syarat yang harus dimasukan saat mendaftar di KPU antara lain model B1KWK atau surat pengajuan balon yang ditandatangani oleh pimpinan parpol masing-masing di tingkat kabupaten.

Ditambahkannya, dalam susunan balon setiap parpol wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dan setiap partai paling sedikit menyertakan 3 balon perempuan.

Pendaftaran bacaleg di KPU akan dibuka hingga 17 Juli 2018. Untuk Kabupaten Buton sendiri terdapat 3 dapil dari 7 kecamatan yang ada yaitu dapil satu mencakup Kecamatan Wabula dan Pasarwajo; dapil dua mencakup Kecamatan Lasalimu dan Kapontori; serta dapil tiga mencakup Kecamatan Lasalimu Selatan, Siotapina dan Kecamatan Wolowa. (B)

 


Reporter : Nanang Suparman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini