Belum Ada Pejabat Defenitif, Disdukcapil Kendari Belum Bisa Keluarkan Dokumen Kependudukan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kendari Halili
Halili

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari hingga saat ini belum bisa mengeluarkan dokumen kependudukan seperti e-KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga karena belum ada pejabat definitif.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kendari Halili
Halili

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kendari Halili mengatakan, selama menjadi Plt, pelayanan publik di disdukcapil yang bisa dilakukan hanya bersifat legalisir dan rekomendasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami belum bisa mengeluarkan identitas-identitas yang sifatnya online, seperti e-KTP, pengganti e-KTP, akta kelahiran, dan lainnya. Pokoknya semua yang menyangkut dokumen kependudukan belum bisa, karena belum bisa memenuhi syarat, kecuali sudah ada semacam pengukuhan atau pelantikan pejabat defenitif, baru kita diakui di pusat sana,” terang Halili ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017).

“Seperti kepengurusan identitas orang yang pindah dari daerah lain menjadi warga Kota Kendari itu belum bisa karena terkait dengan sistem yang ada,” lanjutnya lagi.

Halili menambahkan, Disdukcapil sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa saat ini pihaknya hanya bisa mengeluarkan surat rekomendasi. Dan di setiap kecamatan ada UPTD yang melayani masyarakat secara langsung. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor: Jumriati