Belum Kantongi SK 100 Persen, 105 ASN Muna Dikukuhkan

Belum Kantongi SK 100 Persen, 105 ASN Muna Dikukuhkan
PENGUKUHAN - Bupati Muna, Rusman Emba kukuhkan 105 ASN Muna, di Aula Kantor Bupati, Senin (29/10/2018). (CR5/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sempat di ‘PHP’ ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bisa bernapas lega.

Sebanyak 105 CASN yang terdiri dari 90 tenaga bidan, 2 dokter dan 13 tenaga penyuluh pertanian angkatan 2017 itu, dikukuhkan sebagai ASN Muna oleh Bupati Muna, Rusman Emba, di Aula Kantor Bupati Muna, Senin (29/10/2018).

Meski begitu, ASN yang berasal dari formasi khusus jalur Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian itu, belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya, SK 100 persen yang mereka harapkan diserahkan saat pengukuhan harus menggantung beberapa waktu lagi.

Bupati Muna, Rusman Emba mengungkapkan tanggungjawab seorang ASN adalah disiplin dan patuh terhadap pimpinan. Selain itu sebagai ASN baru kinerja mereka sangat dibutuhkan dalam pelayanan pembangunan di Muna.

“Peran dan ide kreatif dari ASN baru ini, bisa menjadi referensi bagi pertumbuhan birokrasi di Muna,” terang Rusman Emba, Senin (29/10/2018).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Rustam menuturkan tugas sebagai ASN penuh tantangan. Olehnya itu, komunikasi sesama ASN sangat dibutuhkan agar dalam pelaksanaan pelayanan berjalan lancar.

Sebenarnya kata mantan Sekdis BKPSDM Muna ini penyerahan SK 100 persen para ASN itu, diagendakan pada bulan Juni 2018 lalu, namun pergantian pucuk pimpinan di tubuh BKPSDM sehingga penerimaan SK 100 persen baru terealisasi pada akhir Oktober ini

“Alhamdulillah, baru rampung hari ini. Kita berharap para ASN baru ini bisa bekerja dengan baik diistansinya,” cetusnya.

Sejatinya pengurusan berkas SK 100 persen para ASN yang didominasi para tenaga bidan itu, sejak Juni 2018 lalu, namun perampungan berkas sesuai terhitung masa tugas (TMT) baru ditetapkan 1 Oktober maka secara otomatis mereka tak menerima kekurangan gaji bulan Juli hingga September 2018.

“Jadi SK mereka itu ditetapkan mulai Oktober. Namun sekarang lagi dicocokkan gaji mereka. Kalau kekurangan tidak ada karena penetapannya bulan ini. Kecuali, jika SK mereka terima November berarti mereka terima kekurangan untuk Oktober,” urai Rustam.

Meski begitu dirinya berjanji bakal menuntaskan SK para ASN itu. “Semua kita akan tuntas minggu ini. Kita lagi tunggu tandatangan pak Sekda. Kalau yang tadi itu SK kolektif yang ditandatangani oleh Bupati,” imbuhnya.(CR5/B)

 


Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini