Belum Punya e-KTP, 9.865 Warga Terancam Tak Bisa Memilih

302
Pemkot Kendari Salurkan 10.798 Keping e-KTP
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis sebanyak 9.865 Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki hak suara karena belum memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (Suker) di wilayah 7 kabupaten yang akan menggelar Pilkada 9 Desember 2020.

Dari data itu, 4.801 diantaranya DPT yang tidak singkron dengan Daftar Pemilih Potensial Pemilihan (DP4). Sisanya, DP4 yang telah singkron dengan DPT namun belum merekam e-KTP berjumlah 5.064 pemilih. Jumlah tersebut harus diselesaikan dalam 23 hari kedepan, sebab, e-KTP dan Suket menjadi syarat pemilih melakukan pencoblosan.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelenggara di 7 kabupaten agar masyarakat proaktif dalam melakukan perekaman e-KTP. Ia meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengecek kembali ke lapangan terhadap sisa data pemilih yang belum melakukan perekaman.

Menurutnya, PPS dapat dibantu oleh eks Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk menemui pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dan membantu memastikan keberadaan mereka.

“Kita menjemput bola, mengajak warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan menjelaskan pentingnya peran KTP itu sebagai syarat untuk memilih dalam pemilihan serentak tahun 2020,” kata Abdul Natsir melalui WhatsApp, Senin (16/11/2020).

Angka tersebut, tutur Natsir, akan mengalami penyusutan karena perekaman hingga saat ini tengah dilakukan. Namun, mereka menemui sejumlah masalah sehingga mempengaruhi proses perekaman. Kendala itu antara lain peralatan yang kurang dan minat masyarakat rendah.

“Kendalanya ada pada peralatan kadang kurang maksimal sehingga dalam perekaman KTP-el agak lambat, disamping itu animo masyarakat untuk melakukan perekaman juga tidak maksimal. Oleh karena itu kita harus mendorong mereka melalui Gerakan untuk melakukan perekaman,” pungkas dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Sultra Muhammad Nato Al Haq mengajak masyarakat agar punya inisiatif dan proaktif melakukan perekaman KTP elektronik. Mereka sendiri akan melakukan gerakan serentak untuk memaksimalkan itu.

“Kami akan serentak 19 November 2020 di 7 kabupaten, melakukan gerakan dukung rekam KTP-el lanjutan. Sekaligus menyampaikan semua hal terkait data pemilih di 7 kabupaten,” jelas Nato saat dihubungi melalui Whatsapp. (a)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini