ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapatkan anggaran sebesar Rp12 miliar dari pemerintah pusat untuk menata pemukiman kumuh yang ada di Kota Kendari, melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Koordinator Program Kotaku Kendari, Arisandi mengatakan, program tersebut akan diberikan kepada 11 kelurahan yang ada di Kota Kendari. Program ini rencananya mulai direalisasikan paling lambat akhir Agustus 2019.
Ia menyebutkan, ada tujuh hal yang menjadi indikator untuk menentukan suatu daerah kumuh atau tidak. Indikator tersebut ialah kondisi gedung atau bangunannya, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air limbah, air bersih atau air minum, tata kelola persampahan, serta pengamanan bahaya kebakaran.
Berdasarkan indikator tersebut, di Kota Kendari dari 65 kelurahan, 53 di antaranya masuk dalam kategori kawasan kumuh dengan luas kawasan mencapai 497,27 hektar.
Untuk tahun ini, ujar Arisandi, baru 11 kelurahan yang akan mendapat dukungan dana APBN sebesar Rp12 miliar. Kesebelas kelurahan tersebut adalah Kelurahan Mata, Kendari Caddi, Jati Mekar, Sanua, Benu-benua, Watu-watu, Mataiwoi, Anggoeya, Lapulu, Talia, dan Korumba.
(Baca Juga : Pemkot Kendari Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Pungli)
“Setiap kelurahan tersebut, katanya, mendapatkan porsi anggaran yang bervariasi sesuai usulan perencanaan serta luasan kumuh yang ada di masing-masing kelurahan itu. Ada yang dapat Rp2 miliar dan ada juga yang hanya Rp500 juta per kelurahan,” ujarnya ditemui di salah satu hotel di Kendari usai mengisi kegiatan, Jumat (9/8/2019).
Total kawasan kumuh di 11 kelurahan tersebut, kata dia, mencapai 92 hektar. Pihaknya menargetkan hingga akhir Desember 2019 penataan kawasan kumuh di wilayah tersebut bisa tuntas dan menjadi nol kawasan kumuh. (b)