ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel bersama dirangkaikan dengan penyematan pin tolak gratifikasi yang akan menjadi bagian dari kelengkapan seragam dinas harian.
Selain penyematan pin gratifikasi, juga dilakukan penyerahan standing banner, cangkir dan tumbler tolak gratifikasi. Penyematan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan sejumlah kepala bagian sekretariat daerah di pelataran kantor Bupati Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Senin (19/4/2021).
Pelaksana Inspektur Inspektorat Kabupaten Wakatobi Aliana menjelaskan, hal itu merupakan salah satu komitmen pemda dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemda Wakatobi.
Baca Juga :
Pemda Berupaya Hadirkan Kantor BNN di Wakatobi
“Ini sebagai bukti komitmen dalam pemberantasan korupsi terintegrasi. Masing-masing OPD selanjutnya akan mensosialisasikannya,” katanya saat ditemui usai penyematan.
Kata dia, hal itu juga dilakukan guna mengimplementasikan pelaksanaan pengawasan internal yang profesional, efektif dan efesien.
“Juga untuk menjaga integritas aparatur pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah,” terangnya. (C)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma