Berikut Kronologi Pembunuhan Kades Wadolao Muna oleh Kakak Kandungnya

1051
Berikut Kronologi Pembunuhan Kades Wadolao Muna oleh Kakak Kandungnya
surat suara Pilkades beberapa waktu lalu. Kades yang menjadi korban di nomor urut 1 dan kakaknya sebagai pelaku pembunuhan di nomor urut 4.(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Beberapa fakta dibeberkan terkait dugaan pembunuhan Kepala Desa (Kades) Wadolao, La Ode Marula oleh kakak kandungnya sendiri, La Ode Alimin, yang dilakukan di Pasar Wadolao, Kecamatan Marobo, Muna pada Selasa (17/10/2023).

Dalam laporan Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat kepada Danramil 1416-03/Tongkuno, salah satu saksi kejadian, Kaurum Desa Wadolao, Landisafa menuturkan, korban (kades) menyampaikan kepada aparat Desa Wadolao bahwa Selasa, 17 Oktober 2023 akan melaksanakan pembersihan dan memindahkan kios-kios yang dilalui oleh los atau kios permanen.

Landisafa sempat memberikan saran kepada korban agar dalam penertiban kios-kios, Babinsa dan Babinkamtibmas diundang. Namun, korban tidak menerima saran itu dan mengatakan tidak apa-apa karena hanya menertibkan kios saja.

Sekitar pukul 08.30 WITA, La Ode Alimin tiba di Pasar Wadolao langsung mengetam papan untuk kios miliknya. Tak lama kemudian, korban datang dari rumahnya langsung bekerja memindahkan kios-kios yang terdampak pelebaran jalan.

“Bapak La Ode Marula sempat menyampaikan kepada Bapak La Ode Alimin akan menggeser kios miliknya yang telah direncanakan untuk pelebaran jalan. Tapi Bapak La Ode Alimin tidak mau menggeser kiosnya. Lalu Pak La Ode Marula menyampaikan tetap akan menggeser kios Bapak La Ode Alimin,” keterangan Landisifa dalam laporan Babinsa.

Baca Juga : Kades Wadolao Muna Meninggal, Diduga Dibunuh Kakak Kandungnya

Mendengar hal itu, pelaku tidak terima dan langsung mencabut badik dari pinggangnya dan menusuk La Ode Marula. Tusukan tersebut meleset. Namun tusukan kedua mengenai lengan kiri, dan tusukan ketiga mengenai pinggang. Kemudian korban ditusuk berulang kali sehingga jatuh tersungkur.

Setelahnya, tersangka mengambil parang dari pinggangnya lalu menebas badan korban. Pelaku lalu mengiris bagian tubuh korban dan memakan dagingnya. Sebagian daging yang diiris dibawa dari pasar sampai tugu Wadolao.

Pelaku juga sempat mencari perangkat Desa Wadolao, namun aparat desa lari dan bersembunyi. Sekitar pukul 08.45, korban dievakuasi di Puskesmas Wasolangka.

Pukul 09.07 Wita, La Ode Marula dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke rumah orang tuanya di Kelurahan Wasolangka. Korban rencananya akan dimakamkan pada pukul 17.00 WITA. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini