Berkas Caleg PAN Sultra Diteken ADP di Sel KPK

Berkas Caleg PAN Sultra Diteken ADP di Sel KPK
PAN SULTRA - Komisioner KPU Sultra (berbatik), Iwan Rompo memeriksa kelengkapan dokumen pendaftaran Bacaleg DPW PAN Sultra didampingi komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam (kanan). (Lukman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Pengurus DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra terpaksa harus terbang ke Jakarta untuk meminta tanda tangan Sekretaris DPW PAN, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang saat ini ditahan KPK. Tanda tangan ADP dibutuhkan untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sultra.

Senin (16/7/2018) lalu, PAN Sultra sejatinya sudah mendaftar ke KPU, tapi dikembalikan karena tidak diteken langsung sekretaris partai berlambang matahari terbit itu, Adriatma yang saat ini ditahan di Rutan KPK di Jakarta.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra Munsir Salam mengatakan ada tandatangan yang dinilainya berbeda dalam berkas PAN. Setelah ditanya, ternyata tandatangan di berkas tersebut memang bukan tanda tangan asli ADP, tapi tandatangan orang yang telah dimandatkan oleh ADP.

Hal itulah yang dinilai bermasalah oleh tim verifikator di KPU. Bawaslu kemudian meminta agar berkas tersebut ditandatangani langsung oleh ADP.”Mungkin orang lain yang tandatangankan. Kita takut nanti ada masalah dikemudian hari kan, kita tahu secara hukum kalau dia (ADP) punya hak sebagai pimpinan partai,” ucap Munsir Salam di KPU Sultra, Selasa (17/7/2018).

Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) DPW PAN Sultra, Sukarman mengatakan setelah berkasnya dikembalikan sehari lalu, pengurus PAN langsung terbang ke Jakarta menemui ADP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Iya kemarin kita langsung bawa kesana (KPK) dan ditandatangani langsung sama ADP,” ucap Sukarman di KPU Sultra.

Saat ini berkas pendaftaran bacaleg PAN telah diregister oleh KPU. “Kita sudah terima kembali perbaikannya. Iya kita sudah terima,” kata Komisioner KPU Ade Suerani.

Diketahui, bukan hanya PAN yang berkasnya dikembalikan. Berkas Partai Nasdem juga sempat dikembalikan karena beberapa foto bacalegnya tidak terlampir dalam berkas. Namun hari ini Nasdem telah memperbaiki dan diterima KPU.(B)

 


Reporter : Lukman
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini