Berkas Ditolak, SK PNS 144 Bidan dan Dokter PTT Terancam Molor Hingga Oktober

Berkas Ditolak, SK PNS 144 Bidan dan Dokter PPT Terancam Molor Hingga Oktober
PEMBERKASAN CPNS BIDAN DAN DOKTER PTT - Terlihat Sutisno staf BKPSDM Konut yang juga tim ferifikasi berkas pengkatan CPNS Bidan dan Dokter PTT Konut sedang melakukan perubahan dan perbaikan berkas akibat ditolak oleh pihak BKN pusat karena terdapat banyak kesalah. (Jefri/ZONASULTRA.COM).

Berkas Ditolak, SK PNS 144 Bidan dan Dokter PPT Terancam Molor Hingga Oktober PEMBERKASAN – Terlihat Sutisno staf BKPSDM Konut yang juga tim ferifikasi berkas pengkatan CPNS Bidan dan Dokter PTT Konut sedang melakukan perubahan dan perbaikan berkas akibat ditolak oleh pihak BKN pusat karena terdapat banyak kesalah. (Jefri/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA. COM, WANGGUDU – Berkas pengurusan Bidan dan Dokter pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lulus dalam tes seleksi pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) ditolak oleh Badan kepegawaian nasional (BKN) pusat. Hal itu disebabkan oleh banyaknya kesalahan dalam berkas persyaratan yang diajukan untuk mendapatkan SK PNS dan Nomor Induk pegawai (NIP).

Akibatnya, SK 144 CPNS yang terbagi dari 140 Bidan PTT dan 4 Dokter PTT Konut yang harusnya dikeluarkan pada bulan Mei ini, terancam molor hingga bulan Oktober 2017.

Kesalahan tersebut antara lain, kop surat keterangan berbadan sehat (SKBS) yang dikeluarkan rumah sakit umum daerah (RSUD) Konut bertuliskan surat keterangan kesehatan yang harusnya surat keterangan berbadan sehat. Serta dalam dalam SKBS itu ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PTT dan tidak memiliki NIP yang harusnya miliki NIP dan berstatus PNS.

Tak hanya itu juga dalam surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan pihak BNN Provinsi dinilai berbelit belit sehingga, membingungkan pihak BKN dalam melakukan verifikasi berkas. Dan dalam surat pernyataan mutlak yang dibuat oleh para CPNS tersebut harusnya dilampirkan nama Skeretaris Daerah (Sekda) Konut selaku penanggung jawab.

Tim verifikasi berkas Badan kepegawain pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Konut, Sutisno mengatakan, pihaknya lansung turun ke BKN pusat melakukan pengawasan telah melakukan koordinasi untuk percepatan penerbitan SK dan NIP para CPNS. Namun, hal itu tak mendapat respon akibat kesalahan pemberkasan yang dianggap fatal dan harus digugurkan.

Baca Juga : Kemenkes Resmi Hentikan Honor 144 Bidan dan Dokter PTT Konut

“Kita sudah berusaha sebisa mungkin di BKN tapi tetap tidak bisa. Kami diberi wakut sampai 1 juli untuk melakukan perubahan jika molor terpaksa SK para CPNS ini terbit nanti dibulan oktober,” kata Sutisno di ruang kerjanya, Rabu (17/5/2017).

Jika hal tersebut terjadi, para CPNS Bidan dan Dokter PTT Konut akan mengalami kerugian hingga puluhan juta, karena gaji yang harusnya segera diterima bulan Mei ini tak dibayarkan sementara tuntutan tugas terus berjalan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Sutisno bersama 8 tim Verifikasi dari BKPSDM Konut langsung melakukan pertemuan koordinasi dengan para bidan dan dokter PTT Konut untuk segera melakukan perubahan perbaikan berkas.

“Pengurusan masalah berkas ini kami lembur 1 kali 24 jam agar segala kekurungan berkas dan kesalahan bisa cepat diperbaiki dan selesai karena ini banyak ada 144 orang. Kami target agad SK para CPNS ini bisa segera terbit di bulan mei ini Makany kami himbau para CPNS agar koperatif karena ini menyangkut nasib mareka,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 144 petugas kesehatan yang terbagi dari 140 Bidan dan 4 Dokter PTT Konut dinyatakan lulus tes penjaringan pengangkatan pegawai negeri sipil pada 2016 yang diselenggarakan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dan selanjutnya para tim medis itu harus melengkapi segala persyaratan berkas yang dikeluarkan BKN untuk mendapatkan SK dan NIP. (B)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini