ZONASULTRA.COM,KENDARI– Hadirnya program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di Pulau Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar) oleh RARE Indonesia dinilai merubah perilaku nelayan dalam hal penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.
Pendamping Teknis Program PAAP Maginti Farid mengatakan, ada tiga jenis alat tangkap yang tidak ramah lingkungan yang digunakan nelayan di Pulau Maginti yakni trawl (pukat harimau), bom dan bius. Namun trawl yang paling banyak digunakan.
Sejak tahun 2017 tercatat ada 40 unit kapal yang menggunakan trawl untuk menangkap ikan. Padahal trawl dapat merusak terumbu karang.
“Alhamdulilahnya saat ini perlahan kita edukasi mereka sejak adanya program PAAP sudah mulai berkurang. Meskipun masih ada yang gunakan sekitar 6 kapal,” kata Farid saat ditemui di Kambara, Mubar, Jumat (10/9/2021).
Meski begitu, Farid menjelaskan, tidak mudah untuk mewujudkan hal tersebut karena kata dia, nelayan di Pulau Maginti tidak bisa hanya dilarang menggunakan trawl tanpa ada solusi yang diberikan. Karena berkaitan dengan mata pencaharian mereka.
Olehnya, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Mubar dilakukan pengadaan alat tangkap ramah lingkungan berupa bubu, mata pancing, jaring lingkar yang sudah ditentukan ukurannya dan diberikan kepada nelayan pengguna trawl.
“Tapi sebelum kita berikan, kami minta alat tangkap trawl mereka diserahkan ke kami. Artinya kita barter,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Kelompok PAAP Nelayan Maginti Abdul Hafid menyatakan hal yang sama bahwa saat ini sudah banyak nelayan di Kecamatan Maginti beralih dari trawl ke alat tangkap yang ramah lingkungan sejak adanya program PAAP.
Ia mengaku sejak lama mengetahui jika penggunaan trawl dapat merusak terumbu karang. Namun dengan adanya program PAAP dirinya merasa terbantu untuk mengkampanyekan alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan lain di Kecamatan Maginti.
Guna memastikan implementasinya, pihaknya bersama 41 anggota kelompok PAAP Nelayan Maginti secara rutin melakukan pengawasan di wilayah PAAP atau daerah tangkap ikan, agar tidak ada lagi nelayan menggunakan trawl atau bom serta bius.
Kemudian Farid menambahkan, saat ini ada dua pos pengawas di wilayah PAAP Maginti yakni di Pulau Gala Besar, Desa Gala dan Pulau Maginti, Desa Kangkonawe. Pos pengawasan itu dilengkapi degan teropong night vision serta senter jarak jauh yang dapat menjangkau aktivitas nelayan di wilayah Kawasan Larang Ambil (KLA) dan PAAP Maginti. (*)
Editor: Ilham Surahmin