ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Tempat hiburan malam (THM) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah beroperasi kembali setelah mendapat izin dari Dinas Pariwisata (Dispar) setempat.
Sementara, THM belum diberi izin operasi oleh Gugus Tugas Covid-19 setempat. Olehnya itu, Gugus Tugas meminta agar THM ditutup karena belum ada kajian menyeluruh terkait layak tidaknya THM beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, sejauh mana mereka menerapkan protokol kesehatan ketika pemandu karoke dan pengunjung berinteraksi.
Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan covid-19 Kota Baubau, dr Lukman mengatakan, tidak menutup kemungkinan THM bakal menjadi kluster baru. Ia menilai, THM beroperasi saat tren Covid-19 meninggkat dan hal itu cukup berisiko.
Dia meminta pihak THM sedikit bersabar untuk membuka kembali aktifitas. “Karena kan di sana tempat orang berintersksi, memang dalam pemetaan kita itu belum muncul. Tapi dengan potensi itu, THM bisa jadi kluster baru. Hanya mungkin belum terdeteksi saja,” ujar Lukman.
“Kondisi Covid-19 di daerah kita dengan status zona merah, yang dalam perjalanannya pun belum memasuki puncak. Jadi diperlukan kesabaran dan pengertian semua pihak. Harus dipahami oleh masyarakat, oleh teman-teman kita di THM, tempat pelayanan publik, saat ini kita belum memasuki new normal,” sambungnya.
Hasil analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau, ungkap Lukman, THM merupakan kelompok rentan tertular Covid-19 karena sering berinteraksi alias kontak fisik dengan banyak orang dari semua kalangan. Kelompok rentan lainya adalah ibu hamil, para pedagang, dan tenaga kesehatan.
Ia mencontohkan, jika di Kota Baubau terdapat 10 THM, kemudian dalam semalam pengunjung mencapai 5-10 orang, maka dapat disimpulkam dalam semalam bisa terjadi 100 kali interaksi di sana. Di Kota Baubau sendiri terdapat 11 THM yang telah beroperasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Artinya, jika jumlah populasi kita 170 ribu jiwa, maka salama hitungan seminggu, sekitar 1 sampai 2 persen masyarakat kita berinterksi di THM. Ini sangat berisiko,” tegas lekaki yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Baubau ini.
Lukman mengakui, jika Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan rapid tes kepada karyawan dan pemandu karaoke di 11 THM, hasilnya non-reaktif. Namun pencegahan penularan Covid-19 tidak sesederhana itu. Kata dia, Dalam pelaksaan protokol kesehatan, harus ada promosi, edukasi dan eksekusi agar warga bisa paham.
Di pihak lain, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, mempertegas soal penutupan aktifitas THM. Dia meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Baubau untuk melarang THM beroperasi. Alasannya, tren penyebaran covid-19 di Kota Baubau terus mengalami kenaikan signifikan.
“Yang boleh menentukan tempat publik itu buka atau tidak adalah Gugus Tugas Covid-19. Karena mereka punya ahli untuk menentukan apakah dia sudah standar atau belum, apalagi THM kalau tidak ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 saya kira harus tutup,” tegasnya saat ditemui di kantor Wali Kota Baubau. (b)
Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki