Besok, KPU Kota Kendari Siap Gelar PSU di Sembilan TPS

`Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari Jumwal Saleh
Jumwal Saleh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (27/4/2019) besok.

Kotak dan logistik pemilu lainnya akan digeser dimulai pukul 05.00 Wita dini hari besok dari gudang logistik KPU, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian langsung ke TPS yg melakukan PSU.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh menjelaskan, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik yang datang memilih 17 April 2019, lalu maupun yang tidak hadir.

(Baca Juga : 49 TPS di Sultra Dipastikan PSU)

Ditambah dengan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) menggunakan KTP yang hanya datang menyalurkan hak pilihnya 17 April lalu.

“Jadi tdk ada lagi pemilih DPTb dan DPK yang baru dilayani. Sehingga kami harapkan masyarakat bisa memahami itu karena telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 3 tahun 2019,” terang Jumwal Saleh saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (26/4/2019).

PSU sendiri akan berlangsung sesuai jadwal untuk pemungutan suara mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita, lalu dilanjutkan dengan penghitungan sampai selesai.

“Saat ini KPU Kota Kendari sedang melakukan pengepakan surat suara dan logistik lain yang akan digunakan pada saat pemungutan dan penghitungan ke dalam kotak suara,” bebernya.

TPS yang akan menggelar PSU di Kota Kendari yaitu TPS 7 Wundudopi, TPS 20 Kelurahan Rahandouna, TPS 10 Kemaraya, TPS 1 Watuwatu, TPS 11 Punggaloba, TPS 19 Watubangga, TPS 5 Kambu, TPS 24 Baruga, TPS 15 Mandonga.

“TPS 11 Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat hanya memilih DPR RI. TPS 01 Kelurahan Watuwatu Kecamatan Kendari Barat hanya pemilihan presiden. 7 TPS lain seluruhnya memilih untuk 5 jenis pemilihan,” tukas Jumwal Saleh.(b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini