Besok, Seorang Mahasiswa UHO Bakal Diperiksa Tim Investigasi Mabes Polri

2740
Besok, Seorang Mahasiswa UHO Bakal Diperiksa Tim Investigasi Mabes Polri
PEMERIKSAAN - Ketua Tim Pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah Kendari (UMK) Sukdar SH. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak dua orang saksi kasus penembakan terhadap seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi (21) saat unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (26/9/2019) lalu, akan dimintai keterangan oleh tim investigasi dari Markas Besar (Mabes) Polri.

Hal itu dibenarkan Ketua Tim Pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah Kendari (UMK) Sukdar SH. Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di gedung Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Sultra, Kamis (3/10/2019) besok.

(Baca Juga : Kesaksian Mahasiswa Ditodong Pistol Saat Hendak Selamatkan Yusuf)

“Saksinya itu mahasiswa UHO juga kebetulan sahabatnya (Randi). Saksi ke dua dari pihak keluarga korban yang melaporkan malam itu di Polda Sultra sebelum dilakukan autopsi terhadap almarhum Randi,” kata Sukdar saat dikonfirmasi awak Zonasultra via Whats App, Rabu (2/10/2019) malam.

Menurut Sukdar, Tim Pengacara keluarga Randi yang sudah mendapat kuasa sejak 28 September lalu itu, bakal mendampingi secara langsung ke dua saksi tersebut. Selain itu, tim advokat ini bakal menyerahkan langsung barang bukti berupa pakaian Randi kepada penyidik.

Dia menambahkan, selain dua saksi yang bakal diperiksa oleh gabungan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra dan Mabes Polri, ia membuka peluang saksi yang lain akan bertambah seiring dengan berjalannya proses hukum ini.

(Baca Juga : Kapolda Sultra Sepakat Libatkan Mahasiswa dalam Tim Investigasi)

“Saat ini baru dua orang, tapi ini akan berkembang dengan berjalannya perkara. Terkait nama saksi kami belum bisa sampaikan karena ini berhubungan dengan keluarga korban. Karena ini hal standar dari advokad,” imbunya.

Sukdar menegaskan, saat ini fokus pendampingan hukum terhadap keluarga korban dan saksi Randi. Kendati demikian, ketika ada pihak keluarga Muhammad Yusuf Kardawi mau didampingi oleh tim-nya, maka mereka bakal memfasilitasi itu.

“Kalau keluarga almarhum Yusuf datang atau ada komunikasi yang dapat dibangun, kami akan memfasilitasi dan bisa mendapimpingi kedua-keduanya,” pungkas Sukdar. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini