ZONASULTRA.COM, KENDARI- Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) ingin menciptakan ekosistem ekonomi keuangan digital sebagai langkah untuk menyiasati pandemi covid-19. Dalam hal ini BI Sultra akan membentuk dan memaksimalkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Perwakilan (KPw) BI Provinsi Sultra, Bimo Epyanto setelah mengikuti launching festival ekonomi dan keuangan digital Indonesia (FEKDI) tahun 2021 di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra pada Senin, (5/4/2021).
Dia mengatakan, bahwa untuk kota Kendari telah di bentuk TP2DD pada 9 Februari 2021 lalu dan dalam waktu dekat untuk provinsi akan segera dibentuk dan dilanjutkan dengan pembahasan program kerja.
Kata dia, pemanfaatan teknologi untuk keuangan digital merupakan salah satu cara untuk bisa menyiasati pandemi ini. Bahwa di masa pandemi terjadi pembatasan, khususnya interaksi yang sifatnya fisik.
“Kumpul-kumpul dalam jumlah banyak kan dilarang sehingga membatasi aktivitas masyarakat,” ucap Bimo.
Adanya keinginan itu, BI berharap aktivitas masyarakat dapat dilakukan lebih mudah lagi dengan transaksi digital. Sehingga akan menciptakan suatu ekosistem ekonomi dan keuangan yang terintegrasi melalui platform digital.
Bimo juga menjelaskan bahwa dengan adanya TP2DD ini akan mengurangi terjadinya kebocoran serta pungli yang mungkin terjadi, pemerintah akan lebih mudah melihat serta memonitor penerimaannya setiap saat.
Dalam hal mendukung terciptanya ekosistem itu, BI Sultra juga telah bekerjasama dengan Link Aja dan pemerintah kota Kendari untuk menyediakan fasilitas pembayaran digital.
Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asisten II Pemprov Sultra, Suharno mengatakan, bahwa pemprov Sultra mendukung sepenuhnya terkait ekonomi keuangan digital terutama infrastrukturnya yang harus disiapkan.
“Jangan sampai di era digital ini UMKM kita terpuruk karena ketinggalan teknologi,” ujar Suharno.
Lanjutnya, Suharno menjelaskan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas sangat penting, karena digital aksesnya cepat dan dapat meminimalisir terjadinya pungutan liar.
Suharno juga berharap untuk bagaimana TP2DD ini bisa berjalan dan berkembang dengan baik meskipun SK baru diajukan ke gubernur. (b)