BI Sultra Buka Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Rupiah

BI Sultra Buka Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Rupiah
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (KPw Sultra) membuka layanan kas keliling untuk penukaran uang rupiah khusus selama bulan Ramadan 1443 hijriah.(Ismu/Zonasultra.com)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (KPw Sultra) membuka layanan kas keliling untuk penukaran uang rupiah khusus selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Deputi Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra, Aryo Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa penukaran uang rupiah tersebut bakal dilakukan di 96 jaringan perbankan yang ada di Sultra. Pemesanan untuk penukaran tersebut dilakukan melalui aplikasi PINTAR dengan laman web https://pintar.bi.go.id.

“Masyarakat bisa memesan jumlah uang yang akan ditukar dan memilih lokasi penukaran terdekat terlebih dahulu dengan menggunakan NIK KTP, sehingga tak perlu lagi berdesak-desakan dalam mencari lokasi mobil kas keliling BI,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA :  BI Sultra Bersih-bersih Uang Lusuh di Pasar Basah Mandonga

Adapun ketentuannya yaitu, pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia, dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran. Pemesanan menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Adapun jadwal kas keliling Ramadan tersebut yaitu, wilayah dalam Kota Kendari pada 6 April 2022 berlokasi di Mandonga, 11 April di Pasar Kota Lama, 18 April di Pasar Anduonohu dan 25 April 2022 di MGM.

BACA JUGA :  BI Sultra Siapkan Rp1,98 Triliun untuk Penukaran Uang Hingga Idulfitri

Sementara itu, untuk luar kota Kendari pada 6 hingga 8 April 2022 di Kabupaten Wakatobi, 12 hingga 14 April di Kabupaten Muna, 19 hingga 20 April di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan 26 hingga 28 April 2022 di Kabupaten Bombana.

Cara untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yaitu, menyiapkan KTP, membuka laman https://pintar.bi.go.id dan memilih menu “penukaran uang rupiah melalui kas keliling”. Selanjutnya, masyarakat dapat mengikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini