BI Sultra Dukung Pengembangan Tenun Tradisional di Desa Masalili

BI Sultra Dukung Pengembangan Tenun Tradisional di Desa Masalili
NOTA KESEPAHAMAN - Penandatanganan nota kesepahaman oleh Bank Indonesia Provinsi Sultra dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata, serta Bank Sultra untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif tenun tradisional Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga di Muna, Selasa (31/10/2017). (Foto Istimewa)

BI Sultra Dukung Pengembangan Tenun Tradisional di Desa Masalili NOTA KESEPAHAMAN – Penandatanganan nota kesepahaman oleh Bank Indonesia Provinsi Sultra dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata, serta Bank Sultra untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif tenun tradisional Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga di Muna, Selasa (31/10/2017). (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mendukung pengembangan tenun tradisional di Desa Masalili, Kabupaten Muna. Demi meningkatkan perekonomian masyarakat desa tersebut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra Minot Purwahono mengatakan, Muna salah satu daerah di Sultra yang memiliki banyak kekayaan budaya. Termasuk kerajinan tenun tradisional yang sudah berkembang sejak lama, dan menjadi bagian dari keseharian masyarakat Muna.

Untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif tersebut, BI Sultra, Pemerintah Kabupaten Muna, dan Bank Sultra melakukan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan kerajinan tenun tradisional di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Selasa (31/10/2017).

Minot menuturkan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mendorong sinergi antara pihak yang terlibat dalam upaya mendorong pengembangan kerajinan tenun tradisional. Desa Masalili terpilih sebagai lokasi pengembangan tenun tradisional Muna karena ada beberapa pertimbangan.

“Diantaranya yakni jumlah pengrajin yang cukup banyak di desa tersebut, pengrajin yang relatif terbuka terhadap perubahan dan telah adanya intervensi dari pemerintah daerah,” ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman di Muna, seperti rilis yang diterima Zonasultra.com, Selasa (31/10/2017).

Jelas dia, intervensi yang dilakukan oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam nota kesepahaman ini, mencakup penguatan kelembagaan, pendampingan untuk mengakses sumber permodalan usaha. Pemberian pelatihan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas produk melalui percepatan alih teknologi. Serta pemberian sarana atau alat produksi, dan juga memperluas akses pemasaran melalui promosi produk.

Minot mengungkapkan, pada tahap awal nota kesepahaman ini melibatkan setidaknya 18 kelompok pengrajin tenun di Desa Masalili. Pengembangan kerajinan tenun di Desa Masalili merupakan upaya aktif dari Bank Indonesia dalam mengembangkan UMKM yang memiliki peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Tentunya melalui sinergi dalam mengembangkan tenun tradisional di Desa Masalili, diharapkan keberadaan tenun tradisional Muna akan dikenal lebih luas. Dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengrajin.

“Dalam tahap awal, kesepakatan pelaksanaan kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua tahun. Selanjutnya, akan diperpanjang jika dipandang perlu,” tambahnya.

Selain mengembangkan kerajinan tenun di Raha, KPw Bank Indonesia Sultra bersama pemerintah daerah juga telah mengembangkan beberapa komoditas unggulan seperti tanaman pangan di Konawe, bawang merah di Kolaka Utara, kakao di Kolaka Timur, hortikultura di Konawe Selatan, dan rumput laut di Wakatobi.

Hal tersebut dilakukan untuk menjalankan peran BI sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah. Untuk terus berupaya mendorong perekonomian daerah salah satunya dengan mendukung pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah termasuk pada bidang ekonomi kreatif.

Sementara itu, Bupati Muna Rusman Emba menyambut baik kesepakatan ini untuk mendukung pengembangan ekonomi di Muna. Sebab, tenun di Muna sudah berkembang cukup lama dan setidaknya saat ini ada delapan desa yang menjadi kampung tenun di wilayahnya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, dalam kesempatan tersebut juga diselenggarakan kegiatan pengembangan kapasitas TPID Kabupaten Muna guna meningkatkan upaya pengendalian inflasi daerah yang diikuti oleh instansi terkait. (B)

 

Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini