ZONASULTRA.COM, KENDARI– Terhitung sejak awal Januari 2016 hingga saat ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Tenggara (Sutra) telah memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp 212 miliar.
Deputi KPw BI Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, LM Bachtiar Zaadi mengatakan, uang lusuh yang dimusnahkan tersebut diambil dari perputaran uang tunai yang terjadi di Sultra selama dua bulan terakhir.
“Uang yang kita musnahkan itu sudah mencapai tingkat kelusuhan yang ditetapkan standar sehingga dianggap tidak layak edar lagi,” kata Bahtiar, Senin (29/2/2016).
Dia melanjutkan, uang lusuh yang dimusnahkan adalah uang kertas yang didominasi oleh pecahan kecil.
Banyaknya jumlah uang lusuh yang dimusnahkan, kata Bahtiar sangat erat kaitannya dengan perilaku masyarakat untuk menyayangi rupiah. Kalau masyarakat memperlakukan uang rupiah dengan baik maka tingkat kelusuhan uang juga akan semakin lama waktunya.
“Kami berharap agar masyarakat semakin menyayangi rupiah, karena biaya untuk membuat baru cukup mahal,” ujarnya.
Bahtiar menjelaskan, hingga akhir Desember 2016 nanti, pihaknya memproyeksikan jumlah uang tunai yang keluar dari BI sebanyak Rp 4,4 triliun, uang masuk sebanyak Rp 3 triliun, sedangkan perkiraan uang yang dimusnahkan sebanyak Rp 1 triliun. Dari jumlah tersebut BI memperkirakan akan menambah uang baru sebanyak Rp 2,3 triliun.
Dasar proyeksi tersebut, lanjut dia berdasarkan jumlah uang beredar selama tahun 2015 lalu. Jumlah uang yang keluar dari BI sebanyak Rp 4,7 triliun dan uang masuk sebanyak Rp 2,3 triliun dan uang dimusnahkan sebanyak Rp 876 miliar.
“Sebelumnya kami memproyeksikan kebutuhan baru tahun 2015 lalu sebanyak Rp 2,8 triliun tapi uang baru yang terealisasi sebanyak Rp 2,2 triliun,” ucapnya.
Penulis : Jumriati