Biaya Pemeliharaan Kendaraan dan Perjalanan Dinas di DLH Butur Diprotes

Biaya Pemeliharaan Kendaraan dan Perjalanan Dinas di DLH Butur Diprotes
UNJUK RASA - Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAK-Sultra) saat berunjukrasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Buton Utara, Selasa (30/1/2018). (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Biaya pemeliharaan kendaraan dinas, dan perjalanan dinas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2017, kini menjadi sorotan dari sejumlah pemuda, yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAK-Sultra).

Mereka pun kemudian turun jalan untuk menyuarakan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Ketua MAK- Sultra, Ridwan Bonto mengatakan, kedua persoalan tersebut harus disikapi secara serius oleh instansi terkait.

Olehnya itu, MAK- Sultra mendesak Inspektorat Butur untuk melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran tahun 2017 di DLH Butur. Tak hanya itu, mereka juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Raha untuk melakukan investigasi terhadap persoalan ini.

Menanggapi hal ini, Kepala DLH Butur Tayeb membantah keras tudingan tersebut. Ia menjelaskan, tak ada celah untuk menyalahgunakan biaya pemeliharaan kendaraan. Sebab, syarat untuk pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) harus disertai dengan foto, sebagai sebagai bukti, bahwa telah dilakukan pemeliharaan.

“Kecuali sudah dikerja, baru kita foto, baru kita masukkan, baru bisa dicairkan uangnya. Karena itu masalah peralatan kendaraan, kita tidak dicairkan uangnya kalau tidak ada fotonya. Harus dilampirkan foto,” ungkap Tayeb kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/1/2018).

Lanjutnya, soal perjalanan dinas sejauh ini tak ada masalah karena seluruh pembayaran dari BKD mengacu pada pertanggungjawaban.

“Kemarin, kita kan sudah selesai pertanggungjawaban anggaran 2017, sudah ada pertanggungjawabannya, nilhil. Kalau seandainya ada kendala, berarti tidak bisa nihil kita punya, untuk diterima di keuangan,” terangnya. (B)

 


Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini