ZONASULTRA.COM, KENDARI – Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal dihapuskan dan akan diganti dengan Biro Perlengkapan. Wacana penghapusan itu pun ditandai dengan anggaran kegiatan tahun 2020 pada Biro yang di pimpin oleh Harmin Ramba itu sudah ditiadakan.
Ditemui awak media di kantor Gubernur Sultra, Selasa (28/1/2020), Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata laksana (Ortala), Rahmat Hasan membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini penghapusan Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Pemprov Sultra Gelar Sayembara Desain Kawasan Wisata Terpadu Toronipa
“Belum dihapuskan, karena kita juga masih menunggu jawaban dari kementerian terkait pembentukan biro baru ini. Karenakan sesuai aturan Kemendagri, daerah hanya boleh memiliki 9 biro sesuai kebutuhanya. Ketika Biro Perlengkapan disetujui, maka harus ada biro yang dihapuskan dan biro kerjasama yang pilih,” ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, Biro Perlangkapan nantinya bakal mengurus seluruh data maupun aset Pemprov Sultra. Saat ini, katanya, pembentukan Biro Perlengkapan telah diajukan ke Kemendagri. Bila nantinya Kemendagri telah menyetujui pembentukan Biro baru tersebut, maka secara otomatis Biro Kerjasama akan dihapus.
“Bila itu sudah selesai, baru pak Gubernur menandatangani peraturan gubernur (Pergub) terkait penghapusan biro kerjasam dan pembentukan biro baru. Pergubnya juga sudah disiapkan, jadi nanti tinggal tanda tangan Gubernur,” bebernya.
Penghapusan, katanya, sesuai dengan keinginan Gubernur Sultra Ali Mazi. Dan menggantikan Biro Kerjasama dengan Biro Pengadaan. Meski begitu, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait alasan di hapusnya Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik.
Baca Juga : Pemprov Sultra Bakal Hentikan Sementara TKA Asal China
Sementara itu, Kepala BKD Sultra La Ode Mustari menyatakan, setelah Biro Perlengkapan resmi dibentuk, maka seluruh staf di Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik akan sebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti tinggal diatur penempatan para pegawainya, apakah langsung dialihkan ke perlengkapan atau akan dilebur lagi. Atau kita sebar di OPD-OPD yang ada, persoalanya data gaji untuk biro perlengkapan kan juga belum ada. Sebab masih menunggu Pergub, jadi setelah ada Pergubnya baru semua akan diatur,” ucapnya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abd Saban