BKD Sultra: “Pengangkatan Bidan PTT di Tangan Kementerian Kesehatan”

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas
Nur Endang Abbas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menegaskan jika proses pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) bukan melalui instansi yang dipimpinnya itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas
Nur Endang Abbas

“Ia itu langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kita juga tidak mendapatkan surat tembusan dari sana ke BKD. Bisa jadi Kemenkes langsung ke pejabat pembina kepegawaian masing-masing kabupaten/kota yang mendapatkan jatah,” ungkap Nur Endang Abbas di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Selasa (14/3/2017).

Kemudian juga terkait SK pengangkatan bidan PTT ini langsung dari pusat dan akan menjadi pegawai pemerintah pusat. “Tidak ada komunikasi dan sosialiasi ke kami,” pungkasnya.

Selain pengangkatan bidan PTT, dijelaskan pula oleh Endang bahwa pengangkatan guru garis depan (GGD) sama saja melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelumnya telah diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Lukman Abunawas mengatakan bidan yang berstatus PTT bakal diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini.

“Informasi pengangkatan bidan PTT ini juga atas instruksi dari Kementerian PAN dan RB), Badan BKN Kemenkes,” ungkap Lukman Abunawas. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati