BKPSDM Sebut Tak Ada CPNS di Kendari yang Mengundurkan Diri

158
Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham
Sudirham

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari memastikan tidak ada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham mengatakan, hingga saat ini belum ada yang mengundurkan diri, termasuk para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.

“Belum nampak gelagatnya, kalau di tempat lain mungkin ada isu seperti itu, tapi kalau di Kota Kendari sampai hari ini belum ada yang datang untuk mengundurkan diri,” ucapnya ditemui baru-baru ini.

Ia menyebutkan, tahun ini ada 63 pegawai PNS lingkup Pemerintah Kota Kendari yang baru saja diterima dan sudah dilantik.

Sedangkan PPPK Guru 2021 di Kota Kendari yang dibuka sebanyak 375 formasi, dan penyelenggaraan tersebut dibuka tiga gelombang.

Pada tahap pertama 142 orang dinyatakan lolos, sedangkan tahap kedua ada 91 orang yang lolos. Sehingga total yang lolos sebanyak 233 orang, dan tersisa 142 formasi lagi yang dibutuhkan.

Untuk kuota 142 tersebut masuk gelombang ke tiga yang masih menunggu jadwal. Persyaratan, semua sama dari awal sampai akhir, yang berbeda hanya gelombang ujiannya lewat pada 2022.

Sudirham menjelaskan, dari semua CPNS dan PPPK yang dinyatakan lolos, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pengunduran diri.

Jika kemudian hari didapati ada CPNS maupun PPPK guru yang mengundurkan diri maka sanksi yang didapati dikembalikan dengan prosedur aturan yang ada.

Lebih lanjut ia membeberkan, jika ingin mengajukan pengunduran diri, harus bermohon, kemudian dikembalikan kepada pimpinan yang akan menyetujui atau menolaknya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Abdul Salam juga membenarkan hal tersebut. Ia mengaku belum ada yang mengundurkan diri.

“Ada yang mengundurkan diri satu orang tapi sebelum melakukan pemberkasan, dan juga belum memiliki NIP karena persoalan keluarga. Jadi sampai sekarang tidak ada,” terangnya dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 105 orang CPNS 2021 yang mengundurkan diri dari status barunya sebagai calon abdi negara per Jumat 20 Mei 2022.

Alasan CPNS tersebut mengundurkan diri karena gaji dan tunjangan yang tidak sesuai dengan ekspektasi mereka. (b)

 


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini