ZONASULTRA.ID, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 5 ekor ular jenis piton pada Jumat (28/7/2023) dari Damkar Kendari yang diserahkan oleh warga Labibia dan Puuwatu.
Koordinator Rescue BKSDA Sultra, Ashar mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu kesehatan kelima ekor ular piton tersebut untuk mengetahui apakah ada cedera pada bagian tertentu saat proses penangkapan.
“Kalau dinyatakan dalam kondisi bagus dan sehat maka kami akan lepas liarkan di habitatnya,” ucap Ashar.
Ia menyampaikan bahwa ukuran ular piton yang diamankan tersebut bervariasi, mulai dari 3,5 hingga 4,5 meter. Ular yang paling besar tersebut dinyatakan telah memakan 1 ekor kambing milik warga.
BKSDA Sultra akan menindaklanjuti penyerahan 5 ekor ular tersebut dengan melakukan pelepasliaran di hutan konservasi Moramo, Tanjung Propam.
Ashar mengimbau masyarakat Kota Kendari dan Sultra pada umumnya yang bertempat tinggal di sekitar hutan untuk senantiasa waspada. Terlebih pada saat musim hujan yang memungkinkan ular-ular yang ada di dalam hutan terbawa oleh banjir.
“Kalau ada temuan mohon hubungi kami, BKSDA Sultra atau Damkar untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma