ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani kesepakatan konservasi dengan Desa Amolengu dan Desa Ampera, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan.
Penandatanganan kesepakatan konservasi yang juga dilakukan dengan pengurus KTH Balanak dan KTH Safari Jaya tersebut, bertujuan untuk memastikan terlaksananya kegiatan pendampingan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mendorong kelestarian kawasan.
Tak hanya itu, kesepakatan konservasi dengan dua desa ini dilaksanakan di Desa Amolengu pada Rabu ( 14/10/2020) lalu untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kawasan sehingga dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kepala Balai KSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan isi dalam kesepakatan konservasi yakni pengakuan pemerintah desa terhadap kawasan konservasi yang berbatasan dengan desa dan atau wilayah desa yang termasuk di dalam kawasan konservasi.
“Kesediaan pemerintah desa untuk mendukung kelestarian kawasan konservasi yang ada di desanya,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (16/10/2020).
Selanjutnya, kegiatan pendampingan desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat oleh pengelola kawasan konservasi yang sudah, sedang, dan yang pernah dilakukan di desa mitra Balai KSDA Sultra.
Sakrianto berharap agar melalui program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kawasan menjadi lestari di kedua desa tersebut.
Untuk diketahui, penandatanganan kesepakatan konservasi dilaksanakan saat Kepala Balai KSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengunjungi Desa Amolengu bersama Camat Kolono Timur, Hamsir.
Kunjungan mereka bersama anggota kelompok termasuk untuk ke persemaian Padat Karya Penanaman Mangrove di Desa Amolengu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan. (a)