ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, mengalami kekosongan blangko e-KTP pascapemilu April 2019 lalu. Akibatnya, Disdukcapil Kota Kendari harus kembali meminta tambahan blangko e-KTP.
Kepala Disdikcapil Kota Kendari, Halili mengatakan, sebelum pemilu lalu pihaknya diberikan 16 ribu keping e-KTP. Tetapi antusias masyarakat Kota Kendari yang mengurus e-KTP pada saat jelang pemilu lalu membuat stok blangko e-KTP habis.
Baca Juga : Pemkot Kendari Salurkan 10.798 Keping e-KTP
Untuk itu, pihaknya sedang melakukan pengusulan ke Dirjen Dukcapil Kementetian Dalam Negeri agar dapat kembali diberikan jatah blangko e-KTP.
“Kalau mengacu aturan dari Dirjen Dukcapil maka setiap daerah hanya diberikan kuota 500 keping blanko e-KTP. Tetapi kami berharap tambahan nantinya bisa bertambah dari kuota yang ditentukan,” jelas Halili di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019).
Dijelaskan, untuk saat ini daftar tunggu untuk pencetakkan e-KTP masih berara dikisaran 100 sampai dengan 200. Tetapi dengan adanya tambahan blangko nanti pihaknya optimis bisa menuntaskan antrian pencetakan e-KTP.
Baca Juga : Disdukcapil Kendari Siapkan 35 Ribu Blanko KIA
Sisa daftar tunggu pencetakan e-KTP ini, lanjutnya, tidak termasuk pada saat sebelum Pemilu lalu. Tetapi daftar tunggu ini setelah proses pencetakan saat April lalu.
“Jadi kalau nantinya kita mendapatkan tambahan kuota blankpt e-KTP. Saya yakin daftar tunggu ini akan dapat kami tuntaskan karena jumlahnya masih bisa kami atasi dengan kuota 500 keping blanko e-KTP, “tuturnya. (b)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Kiki