ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana sebagai sentra pelayanan publik harusnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sayangnya sudah dua bulan blangko KTP Elektronik (E- KTP) di dinas ini telah habis dan belum ada blanko baru.
Hal tersebut diutarakan Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (Direks jarrAKK), Muhammad Anis kepada Zonasultra.com menyesalkan sikap disdukcapil yang hanya pasif dengan tidak adanya blangko E- KTP tersebut.
“Disdukcapil jangan hanya terlihat pasrah saja namun harus buat pengumuman sehingga masyarakat yang berada di Poleang dan Kabaena tidak perlu bolak-balik kalau fasilitasnya belum ada. Kan kasian juga mereka”, ungkap Anis di Rumbia, Jumat (4/9/2015)
Lanjut Anis, kondisi ini berbanding terbalik dengan pidato Bupati Bombana, Tafdil saat refleksi empat tahunnya yang mengatakan disdukcapil telah melakukan pelayanan prima.
“Pelayanan prima belum dirasakan masyarakat, solusi yang diharapkan agar Disdukcapil juga mengeluarkan surat edaran yang ditembuskan kepada camat, kepala desa dan kelurahan se Kabupaten Bombana sebagai mata rantai pengurusan administrasi kependudukan jika blangko E- KTP masih kosong”, ujarnya
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bombana, Ansar mengatakan jika blangko E- KTP memang belum ada dari Kemendagri sehingga pelayanan masih belum bisa dilakukan. Kata dia, kelangkaan blangko tersebut tidak hanya terjadi di Bombana tetapi juga seluruh Indonesia.
Dirinya juga membantah jika belum melakukan pemberitahuan ke camat dan desa/kelurahan se Kabupaten Bombana.
“Kalau lewat media belum diumumkan, namun melalui kecamatan sudah diberitahukan”, ujarnya.