ZONASULTRA.COM, KENDARI – Memasuki musim hujan yang disertai angin kencang, Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) Kota Kendari mengeluarkan larangan bagi warga untuk tidak menebang pohon yang berada di bahu jalan.
Plt Kepala BLHK Kota Kendari Paminuddin mengatakan, jika ada warga melihat pohon di sekitar pemukiman yang mengancam jiwa agar tidak langsung ditebang begitu saja.
“Kalau lihat seperti pohon mau tumbang, atau dahannya mengancam keselamatan jiwa manusia, segera lapor ke kami dan BPBD jangan asal main tebang,” kata Paminuddin ditemui di acara Peresmian Bank Sampah di Kampung Salo, Kendari, Rabu (28/11/2018).
Paminuddin mengatakan, pohon sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai penghasil oksigen, penyaring karbondioksida, dan pelindung.
Dalam kasus jika mengancam keselamatan, itu merupakan ranah pemerintah untuk mengambil tindakan apa yang harus dilakukan, namun untuk ditebang sekaligus itu tidak mungkin.
“Kita tebang 5 menit, untuk pohon tumbuh besar butuh waktu 10-20 tahun bahkan 50 tahun, jadi kita lihat dulu alasannya sebesar penting dan mendesak, kalau cuman sepele kita pangkas saja dahannya yang mengancam tapi tidak ditebang,” jelasnya.
Penebangan dapat dilakukan kecuali ada program pemerintah untuk peningkatan kapasitas atau pelebaran jalan dan sejumlah pengerjaan lain misalnya kelistrikan.
Sehingga ia berharap kepada masyarakat Kota Kendari bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan dengan tidak merusak tanaman yang ada di dalam Kota Kendari.
“Intinya mau tebang pohon lapor, jangan ambil tindakan sendiri, yang eksekusi di lapangan kami,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah di kali, apalagi memasuki musim penghujan pada Desember mendatang.
Dikatakan Paminuddin, salah satu penyebab banjir di Kota Kendari adalah penyumbatan drainase atau kali akibat banyaknya sampah plastik yang dibuang sembarang oleh masyarakat. (b)