BNN Sebut Obat yang Beredar di Masyarakat Bukan PCC Biasa

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara AKBP Bagus Hari Cahyono
AKBP Bagus Hari Cahyono

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mencaritahu kandungan yang terdapat dalam obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang beredar di masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara AKBP Bagus Hari Cahyono
AKBP Bagus Hari Cahyono

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sultra.

Bagus juga mengatakan PCC yang beredar di masyarakat Kota Kendari bukanlah PCC biasa. “Ini kemasannya saja yang PCC, tapi obatnya bukan. PCC efeknya tidak seperti ini,” kata Bagus di Polda Sultra, Kamis (14/9/2017).

Asal usul datangnya obat yang telah menelan banyak korban ini juga masih diselidiki oleh pihak kepolisian bersama BNN.

“Sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian terkait asal usul obat ini,” tambah Bagus.

(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)

Untuk diketahui, korban penyalahguanaan obat PCC di Kota Kendari hingga saat ini berjumlah kurang lebih 50 orang. Dua orang diantaranya sudah meninggal dunia. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini