ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jumat (9/9/2016) pagi, mengamankan tujuh orang penghuni rumah kos yang positif menggunakan narkotika.
Ketujuh orang yang sebagian besar remaja perempuan yang bekerja tempat hiburan malam ini diamankan saat razia di tiga rumah kos yang ada di Kota Kendari pagi tadi. Lokasi Razia pertama, dilakukan di Emeral House, salah satu rumah kos yang ada di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Lorong suadaya, kota Kendari.
Dilokasi ini pihak BNNP memeriksa sembilan orang penghuni kamar kos, dan satu orang diantaranya diamankan karena setelah urinnya diperiksa, diketahui positif menggunakan sabu. Di lokasi ini turut diamankan pula alat bukti berupa alat isap sabu.
Lokasi kedua, tepatnya di Lorong Mawar, jalan Saranani, Kelurahan Korumba. BNNP mengamankan lima orang yang positif menggunakan narkotika. Di lokasi ini, BNNP memeriksa 28 orang penghuni kos yang didominasi kaum perempuan. Di kosan ini juga ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu habis pakai dan siap pakai, serta bungkusan plastik di tempat sampah yang diduga bungkusan paketan sabu dan ganja.
Lokasi terakhir razia, dilakukan di kos-kosan di Jalan Malik 2, Kelurahan Korumba. Disini BNNP bersama jajaran Polda Sultra dan TNI memeriksa 22 orang penghuni kamar kos. Dari hasil pemeriksaan urine, diketahui satu orang positif menggunakan Narkotika.
Kepala BNNP Sultra, Fauzan Djamal yang memimpin langsung proses razia ini mengungkapkan, semua yang terjaring dalam operasi ini akan langsung dibawa ke Polda Sultra untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dri sini juga kita akan coba korek informasi dari mana dia mendapatkan barang haram itu,” ungkap Fauzan.
Dari pantauan awak ZONASULTRA.COM, terlihat dalam razia ini diturunkan anjing pelacak. Semua yang terjaring dalam razia ini langsung digelandang ke Mapolda Sultra dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor : Rustam