ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan angka penyalahgunaan narkotika di Sultra terus meningkat. Pada 2018 pengungkapan penyalahgunaan narkotika sebanyak 259 orang, naik menjadi 368 orang pada 2019, dan hingga Juni 2020 sudah 54 orang.
Untuk menekan laju jumlah pengguna dan penyalahgunaan barang haram itu, BNNP Sultra terus berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Salah satunya melalui workshop di lingkup masyarakat, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Rabu (15/7/2020).
Kepala BNNP Sultra Ghiri Prawijaya mengungkapkan, perkembangan penyalahgunaan narkoba di negeri ini, maupun di Sultra khususnya semakin mengkhawatirkan. Narkoba tidak lagi mengenal usia, pendidikan, status sosial, pekerjaan, dan yang lainnya.
“Naiknya angka penyalahgunaan ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah cepat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan barang haram itu. Tentu perlu ada keterlibatan semua unsur terkait dalam mengatasi permasalahan narkoba, baik di lingkungan kita sendiri maupun di luar lingkungan,” ucap Ghiri.
Menurutnya, untuk menekan angka penyalahgunaan tersebut diperlukan peran pemerintah desa dan kelurahan sebagai garda terdepan penanganan narkoba. Sebab, narkoba adalah antara pilihan untuk memakai dan tidak memakai. Olehnya itu penting adanya sosialisasi dan edukasi tentang P4GN.
Ia berharap, peran aktif pemerintah dan masyarakat dapat memutus peredaran gelap narkotika secara efektif dan efisiensi.
“Kami butuh peran semua elemen masyarakat, seperti LSM, dasawisma, karang taruna, maupun kelompok lainnya. Saya berharap peran peserta workshop untuk mengkampanyekan pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing, karena kita tidak pernah tahu kapan narkotika itu bisa masuk di wilayah kita. Maka dari itu harus ada pencegahan lebih awal,” tutupnya. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati