ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan peserta penggiat anti-narkoba dari berbagai instansi pemerintah di Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.
Pelatihan yang digelar selama dua hari yakni 20 Maret dan 21 Maret 2019, dilaksanakan di Room Azalea Claro Hotel Kendari.
Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Harmawati mengungkapkan, Bimtek tersebut merupakan bagian dari implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018, bahwa setiap organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal tingkat provinsi wajib mensosialisasikan P4GN di lingkungan kerja masing-masing.
Sosialisasi itu berupa, melaksanakan tes urine ditempat kerja, membentuk satgas anti-narkoba, dan membuat regulasi disetiap instansi OPD dan vertikal.
“Juga melaksanakan pemetaan daerah rawan narkoba, dan pengembangannya. Tentu tidak mudah, ada banyak kendala yang dihadapi, seperti masalah dana. Makanya kita sepakat peserta bimtek merekomendasikan agar Gubernur Sultra, Ali Mazi memfasilitasi melalui anggaran perubahan daerah, demi maksimalnya penerapan kegiatan ini,” ujarnya, Jumat (21/3/2019).
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, juga membahas pengembangan karakter yang dinilai sangat penting bagi penggiat narkoba. Hal itu dilakukan agar para penggiat dapat melaksanakan peran di instansinya, atau dilingkungan sekitar tempat tinggal.
“Kita berharap upaya pencegahan ini lebih maksimal lagi, apalagi dengan adanya bimtek ini. Tentu kita berharap langkah pencegahan bisa maksimal,” tutupnya.
Dalam Bimtek itu, para peserta dibekali materi khusus dalam menunjang peranan dilingkungan masing-masing. Seperti kebijakan dan strategi nasional Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN 2018-2019; kebijakan pemerintah daerah tentang P4GN; pengembangan karakter penggiat anti narkoba hingga pada penyusunan materi dan rekomendasi agar gubernur dapat menyediakan dana kegiatan tersebut. (C)