ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat, mengajak pemerintah utamanya di tingkat kelurahan di Kendari untuk aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengungkapkan, perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Sebab pengguna narkotika tidak mengenal batas usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, status sosial maupun jenis kelamin.
“Peredarannya pun telah merambang, hingga ke desa atau kelurahan. Menjadi jalur masuknya barang terlarang itu, dan di Kendari sendiri sudah ada 24 kelurahan yang terpapar perederan gelap narkotika,” jelas, Ghiri, dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat bersama camat dan lurah se-Kota Kendari, Selasa (30/6/2020).
Ia pun berharap, sinergitas pemerintah utamanya pihak desa atau pun kelurahan, dalam mendukung pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu demi mewujudkan daerah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat bersama camat dan lurah se-Kota Kendari, dapat menciptakan lingkungan desa/kelurahan bersih narkoba yang sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia tahun 2020-2024 tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya manusia.
Untuk diketahui pelaksanaan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat bersama camat dan lurah se-Kota Kendari tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan salah satunya dengan menjaga jarak, menggunakan masker serta sebelum masuk ke ruangan para peserta terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer. (a)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Kiki