BNNP Sultra Tes Urine 25 Pegawai BKD

ilustrasi tes urine
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Sebanyak 25 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Selain pemeriksaan urine, BNNP Sultra juga melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada para ASN lingkup BKD Sultra. Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengungkapkan, tes urine itu sebagai deteksi dini bagi para ASN dari penyalahgunaan narkoba.

“Juga sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Dan tes urine ini dilakukan secara mendadak kepada para pegawai BKD,” ujar Ghiri dalam rilisnya kepada awak media, Jumat (16/10/2020).

Ghiri menjelaskan, dari pemeriksaan urine tersebut, ke 25 ASN tersebut dinyatakan negatif. Menurutnya, tes urine dan sosialisasi tersebut berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri No 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.

“Bahwa semua OPD, instansi harus melakukan kegiatan tes urine, sosialisasi bahaya narkoba membentuk Satgas dan kemudian membuat regulasi,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh ASN agar memiliki kepedulian yang tinggi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kata dia, upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dari BNN tetapi dibutuhkan sinergi dari semua kalangan termasuk jajaran ASN itu sendiri. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini