Bocah di Bombana Trauma Usai Dicabuli Ayah Tiri

1325
Bocah di Bombana Trauma Usai Dicabuli Ayah Tiri
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Seorang bocah perempuan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AY (12) menjadi korban pencabulan sang ayah tiri SW (43). Anak itu kini masih trauma dan malu bergabung dengan rekannya setelah ayah tirinya melampiaskan nafsunya sejak sebulan yang lalu, hingga perbuatan bejat itu dilaporkan ke pihak kepolisian sektor (polsek) setempat pada Rabu (19/2/2020).

Kapolsek Kabaena, Inspektur satu (Iptu) Andi Muhammad Taufan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku di tahanan Mapolsek Kabaena untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Bombana Rawan Kasus Pencabulan, Targetnya Anak di Bawah Umur

“Benar, SW, yang menikah dengan ibu dari AY diduga telah mencabuli anak tirinya pada tanggal 23 Januari 2020 di kediamannya sekitar pukul 17.30 Wita. Karena korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku, maka korban bersama keluarga mendatangi kami di Polsek Kabaena,” ujar Muhammad Taufan melalui telepon, Kamis (20/2/2020).

Taufan menjelaskan kronologi kejadian bermula saat terlapor menarik anak itu ke kamar. Sebelum memulai aksinya, terlapor memberikan uang kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

“Setelah itu, AY mengalami trauma dan ketakutan saat bertemu pelaku. Keluarga pun mulai curiga dengan gerak-gerik bocah ini dan memaksa untuk menceritakan kejadian apa yang dialaminya,” kata Taufan.

Baca Juga : Bejat, Pria Tua di Bombana Ini Cabuli Bocah Usia 7 tahun

Lanjutnya, anak yang kini masih mengenyam pendidikan di bangku kelas 6 sekolah dasar itu pun menceritakan semuanya, hingga keluarga korban keberatan dan melapor ke Polsek. Dari keterangan keluarga korban, anggota kepolisian mendatangi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“SW diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini