Bombana Dipenuhi Debu, Pengawasan BLH Dinilai Lemah

41

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Maraknya mobil truk yang mengangkut tanah timbunan di Rumbia, Ibukota Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebabkan udara tercemari debu di wilayah tersebut. Namun, sayangnya Badan Lingkungan Hidup Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (BLH- KPP) dinilai lemah dalam hal pengawasan.

Timbunan yang diambil di Tompobatu, Kecamatan Rarowatu Utara dan dibawa ke areal tugu Gembira Kecamatan Rumbia terlihat berhamburan hingga menyebabkan polusi.

Thomi, seorang pengendara mengaku, debu itu dapat mengganggu pernafasan. BLH- KPP mestinya menegur kontraktor proyek tersebut.

” Sepanjang jalan dan udaranya tercemari debu, harusnya pihak BLH harus lebih tanggap lagi untuk menegur kontraktor- kontraktor proyek yang bandel untuk menyiram jalan karena banyak sekali debu jangan hanya diam saja,” ungkap Thomi kepada wartawan ZONASULTRA.COM, Sabtu (12/9/2015).

Hal yang sama juga dikatakan Madi (30), warga Lameroro kecamatan Rumbia. Debu yang bertebaran itu sangat mengganggu, pasalnya debu- debu tersebut sudah masuk di halaman rumahnya.

“Kasihan anak- anak kami yang masih kecil menghirup udara yang tidak sehat seperti itu,” tuturnya.

Madi berharap, agar pihak BLH segera menegur kontraktor tersebut hingga debu- debu tersebut bisa teratasi dengan cepat.

Di tempat terpisah Kepala BLH- KPP Bombana, Sitti Sapiah saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya akan segera menegur kontraktor yang telah menyebabkan polusi.

” Seharusnya truk pengangkut timbunan tersebut menutup baknya dengan menggunakan terpal sehingga debu tidak bertebaran diudara dan yang jatuh keaspal mesti selalu disiram, kami akan segera menegurnya,” ujarnya pada sabtu (12/9/2015)

Sebanyak tiga kali teguran lisan lanjut sapiah akan diberikan kepada kontraktor proyek tersebut, namun jika tidak diindahkannya maka akan diberikan teguran tertulis.

” Jika sebanyak tiga kali teguran lisan, mereka (kontraktor) tidak menggubrisnya maka kami akan layangkan teguran tertulis namun jika teguran tertulis juga tidak digubris maka kami akan melapor kepolisi”, tegasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini