BP Jamsostek Kendari Gandeng Klinik Alodia Jadi Mitra Layanan Kecelakaan Kerja

79
BP Jamsostek Kendari Gandeng Klinik Alodia Jadi Mitra Layanan Kecelakaan Kerja
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Kendari menjalin kerja sama dengan Klinik Alodia untuk menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek. Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin, (12/6/2023). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Kendari menjalin kerja sama dengan Klinik Alodia untuk menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek. Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin, (12/6/2023).

PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih dan Direktur Klinik Alodia Dewi Putriani. Klinik Alodia berlokasi di Kabupaten Kolaka. Dengan penandatanganan kerjasama ini diharapkan peserta BP Jamsostek bisa segera mendapatkan penanganan medis ketika terjadi kecelakaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan penandatangan kerjasama ini merupakan upaya yang terus dilakukan untuk memperluas jangkauan PLKK kepada peserta bila mengalami risiko dalam bekerja.

Sesuai amanah undang-undang, BP Jamsostek menjadi badan penyelenggara yang mempunyai 5 program mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Abdurrohman menjelaskan, manfaat program JKK sangat banyak mulai dari biaya perawatan dan pengobatan sesuai indikasi medis, santunan tidak mampu bekerja sebesar 100 persen gaji, biaya pengangkutan, dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja berhak mendapatkan santunan 48 kali gaji yang dilaporkan untuk program JKM mulai dari santunan sebesar 42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak mencapai Rp 174 juta. (*)

Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini